BENGKULU//Sindo7.web.id – Wakil Gubernur Bengkulu Mian mengumpulkan belasan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) batu bara dalam rapat koordinasi terkait penggunaan jalan untuk aktivitas angkutan batu bara di Aula Merah Putih Kantor Gubernur Bengkulu, Rabu (8/7).
Rakor yang dihadiri Kepala Dinas ESDM Provinsi Bengkulu Rico Yulyana, Kepala Dinas Perhubungan Hendri, dan Kepala DLHK Safnizar itu membahas kapasitas jalan provinsi, pengaturan jam operasional angkutan batu bara, hingga kepatuhan terhadap batas tonase kendaraan.
Dalam arahannya, Mian menegaskan truk batu bara yang membawa muatan melebihi batas tonase masih menjadi persoalan karena berdampak pada kemacetan, keselamatan pengguna jalan, dan mempercepat kerusakan infrastruktur.
Ia menyebut Pemerintah Provinsi Bengkulu di bawah kepemimpinan Gubernur Helmi Hasan dan Wakil Gubernur Mian tengah fokus mempercepat pembangunan infrastruktur dengan target seluruh jalan provinsi dalam kondisi mantap pada 2028.
Karena itu, Mian meminta seluruh perusahaan pemegang IUP batu bara mendukung program tersebut dengan mematuhi aturan batas muatan dan menjaga infrastruktur jalan yang digunakan untuk operasional pertambangan.
Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Provinsi Bengkulu Rico Yulyana mengatakan rakor ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan Gubernur Bengkulu Helmi Hasan dengan Gubernur Sumatera Selatan di Palembang yang membahas pengelolaan jalan untuk aktivitas angkutan pertambangan.
Menurut Rico, pertemuan tersebut menghasilkan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan para pemegang IUP dalam menjaga jalan yang digunakan sebagai jalur angkutan batu bara.
Di akhir kegiatan, seluruh pemegang IUP batu bara menandatangani kesepakatan bersama sebagai bentuk komitmen mematuhi peraturan perundang-undangan, khususnya terkait penggunaan jalan dan batas muatan angkutan. Penandatanganan disaksikan langsung oleh Wakil Gubernur Bengkulu Mian.
Rdks mst (Krlp Bkl)















