Percepat Transformasi Digital, Kanwil Kemenkum Sumut Fasilitasi Aktivasi Identitas Kependudukan Digital bagi ASN

Percepat Transformasi Digital, Kanwil Kemenkum Sumut Fasilitasi Aktivasi Identitas Kependudukan Digital bagi ASN

Oplus_16908288
banner 120x600

MEDAN//Sindo7.web.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sumatera Utara melaksanakan kegiatan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kanwil Kemenkum Sumut. Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antarinstansi dalam mendukung percepatan transformasi digital pelayanan administrasi kependudukan, Rabu (03/06/2026).

Kegiatan yang diikuti oleh ASN Kanwil Kemenkum Sumut tersebut turut dihadiri oleh Kepala Bidang Fasilitasi Pelayanan Administrasi Kependudukan, Eko Irawan, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan Pemanfaatan Data, Kadir Marzuki Dongoran, beserta jajaran tim dari Dinas PMD Dukcapil Provinsi Sumatera Utara. Hadir pula para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkum Sumut.

Dalam sambutannya, jajaran Kanwil Kemenkum Sumut menyampaikan apresiasi atas dukungan dan pendampingan yang diberikan oleh Dinas PMD Dukcapil Provinsi Sumatera Utara. Aktivasi IKD dinilai sebagai langkah strategis dalam mendukung modernisasi pelayanan publik yang lebih efektif, cepat, dan terintegrasi melalui pemanfaatan teknologi digital.

Selanjutnya, tim Dinas PMD Dukcapil Provinsi Sumatera Utara memberikan penjelasan mengenai tujuan, manfaat, serta tata cara aktivasi Identitas Kependudukan Digital. Para peserta kemudian mendapatkan pendampingan secara langsung dalam proses aktivasi aplikasi IKD pada perangkat masing-masing guna memastikan proses berjalan lancar dan sesuai prosedur.

Selain pelaksanaan aktivasi, kegiatan juga diisi dengan sesi tanya jawab interaktif. Melalui sesi tersebut, peserta memperoleh penjelasan terkait berbagai kendala teknis yang mungkin dihadapi dalam penggunaan IKD, sekaligus memperdalam pemahaman mengenai pemanfaatan identitas digital dalam mendukung layanan administrasi kependudukan.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sumut berharap seluruh ASN dapat segera memanfaatkan Identitas Kependudukan Digital sebagai bagian dari implementasi transformasi digital pemerintahan. Sinergi yang terjalin dengan Dinas PMD Dukcapil Provinsi Sumatera Utara diharapkan semakin memperkuat upaya peningkatan kualitas pelayanan publik yang modern, aman, dan mudah diakses masyarakat.

Rdk-Mst

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!