Berita  

Ketua Komisi V DPRA, “Khawatir Timbul Konflik Jika Pembatasan JKA, Muncul Usai di Evaluasi Mendagri.”

Ketua Komisi V DPRA, "Khawatir Timbul Konflik Jika Pembatasan JKA, Muncul Usai di Evaluasi Mendagri."

Oplus_16908288
banner 120x600

ACEH//Sindo7 – Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Rijaluddin, mengungkapkan pembatasan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) muncul usai keluarnya evaluasi dari Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap rancangan Qanun Anggran Pendapatan dan Belanja Aceh (R-APBA) 2026. Padahal, dalam pembahasan sebelumnya pada tahun 2025, disebutkan Pemerintah Aceh masih menanggung premi JKA dalam setahun.

“Di luar perencanaan, di RKA (Rencana Kerja dan Anggaran), yang kita bahas di 2025 itu tidak disampaikan kita akan memberhentikan JKA. Masih tercantum di sana jaminan setahun,” ungkap Rijaluddin, Rabu, 8 April 2026.

Menurutnya JKA juga masih tercantum dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). “Di evaluasi Mendagri baru ditiadakan,” beber Rijaluddin.

Dia khawatir kebijakan tersebut dapat memunculkan bentrok antara pengguna layanan dengan penyedia layanan lantaran belum mendapat dukungan perencanaan yang matang. Baik itu dari sisi penganggaran, data, maupun kesiapan pelaksanaan di lapangan.

“Karena itu, kami tidak memiliki persetujuan bila JKA itu diberlakukan per 1 Mei nanti. Penerapan ini kami harapkan ada perencanaan yang baik, kemudian perencanaan penganggaran yang baik, kemudian perencanaan data yang baik. Sehingga apabila memang Pemerintah Aceh tidak sanggup lagi membayarkan premi, ini juga (butuh) alasan-alasan yang tepat yang (perlu) disampaikan kepada kami,” kata Rijaluddin.

Dia mengatakan JKA merupakan salah satu program andalan Aceh. Bila diputus sepihak oleh pemerintah, Rijaluddin selaku dewan sangat tidak setuju.

Menurut Rijaluddin, DPR Aceh juga telah melakukan komunikasi dengan pemerintah terkait rencana penghentian JKA. Dalam pertemuan tersebut, DPRA secara tegas menyampaikan tidak setuju jika JKA diberhentikan.

Namun, dalam pertemuan tersebut, pemerintah mengaku tidak mampu untuk membayar premi.

“Makanya ‘kan kita pertanyakan, apa gunanya kita rencanakan penganggaran tahun ini sebelumnya? Kami mengajak, ayo kita bicarakan ini untuk tahun depan, tapi kita bahas di tahun ini. Supaya lebih konkret, begitu memang pemerintah tidak mampu lagi, begitu kita berlakukan, semua instrumen kita sudah siap,” tutupnya

Rdk-Mst

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!