BENGKULU//Sindo7– Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu akan menggelar lelang eksekusi barang rampasan negara secara serentak bersama seluruh kejaksaan di Indonesia pada 10 hingga 14 Agustus 2026. Lelang tersebut dilakukan secara online dan menghadirkan 22 lot barang rampasan hasil perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu, Dr. Yeni Puspita, S.H., M.H., melalui Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R), Dwi Pranoto, S.H., M.H., mengatakan saat ini seluruh tahapan persiapan terus dimatangkan, termasuk proses penilaian aset oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
“Kita akan melaksanakan lelang secara serentak se-Indonesia pada tanggal 10 sampai 14 Agustus. Saat ini masih dalam tahap persiapan. Alhamdulillah hasil penilaian dari KPKNL sudah keluar, sehingga selanjutnya berkas akan kembali kami kirimkan ke KPKNL untuk proses lelang,” ujar Dwi Pranoto.
Ia menjelaskan, seluruh mekanisme pelaksanaan lelang, mulai dari jadwal, syarat peserta hingga tata cara mengikuti lelang akan diumumkan melalui media sosial resmi Kejari Bengkulu maupun akun resmi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R).
“Nanti masyarakat bisa melihat informasi lengkap melalui Instagram Kejari Bengkulu maupun media sosial PB3R. Di sana akan kami sampaikan tata cara mengikuti lelang. Sistemnya dilakukan secara online,” jelasnya.
Menurut Dwi, terdapat 22 lot barang rampasan negara yang akan dilelang. Barang-barang tersebut terdiri atas kendaraan roda dua, kendaraan roda empat, kendaraan roda enam, bahan bakar minyak (BBM), minyak goreng, hingga sejumlah barang elektronik.
“Kurang lebih ada 22 lot. Isinya cukup beragam, mulai dari sepeda motor, mobil, truk, kemudian ada minyak goreng, solar, dan barang-barang lainnya yang cukup menarik,” katanya.
Ia memastikan sebagian besar barang yang akan dilelang masih dalam kondisi layak pakai.
“Kalau untuk kondisinya, masih bagus. Masyarakat nanti bisa melihat langsung daftar barangnya melalui media sosial resmi kami,” ujarnya.
Salah satu barang yang cukup menarik perhatian adalah paket kendaraan Toyota Dyna yang disertai sekitar 3,5 ton BBM jenis solar subsidi. Berdasarkan hasil penilaian, sisa BBM di dalam tangki dan penampungan diperkirakan mencapai sekitar 2.550 liter. Selain itu, terdapat pula berbagai barang bukti BBM dari sejumlah perkara lain sehingga total volume solar yang akan dilelang mencapai hampir 3 ton.
Saat ditanya mengenai harga lelang, Dwi menegaskan bahwa seluruh nilai limit ditentukan berdasarkan hasil penilaian resmi dari KPKNL, bukan berdasarkan harga pasar yang ditentukan Kejaksaan.
“Harga limit seluruh barang ditetapkan berdasarkan hasil penilaian dari KPKNL,” tegasnya.
Berdasarkan daftar yang diterima, total terdapat 22 lot barang rampasan negara dengan nilai limit keseluruhan mencapai Rp450.053.000.
Beberapa barang yang akan dilelang antara lain satu unit Toyota Dyna beserta sekitar 2.550 liter solar subsidi dan lima unit tedmond, Isuzu Panther, mobil pickup, Dump Truck Hino, truk Hino FG235, truk Isuzu Elf, sejumlah sepeda motor berbagai merek seperti Honda CRF, Honda Beat, Honda Vario, Yamaha Mio, Honda Supra X, serta satu unit laptop Acer Aspire E14.
Selain kendaraan, Kejari Bengkulu juga akan melelang berbagai barang bukti hasil tindak pidana berupa ribuan liter BBM jenis bio solar, minyak tanah, pertalite, ratusan jerigen, mesin pompa, serta 362 krat minyak goreng merek V Sawit.
Melalui pelaksanaan lelang tersebut, Kejari Bengkulu berharap barang rampasan negara yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dapat segera dieksekusi secara transparan, akuntabel, dan memberikan pemasukan bagi negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Rdks mst















