MEDAN//Sindo7.web.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara terus memperluas kolaborasi dengan perguruan tinggi dalam upaya meningkatkan pelindungan Kekayaan Intelektual (KI). Komitmen tersebut diwujudkan melalui Ceremony Penandatanganan Kerja Sama Kekayaan Intelektual antara Kanwil Kemenkum Sumut dan Universitas Asahan yang berlangsung di Ruang Kerja Kepala Kantor Wilayah, Kamis (09/07/2026).
Penandatanganan kerja sama dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Ignatius Mangantar Tua Silalahi, bersama Rektor Universitas Asahan, Mangaraja Manurung. Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat edukasi, pendampingan, fasilitasi, serta pendaftaran Kekayaan Intelektual bagi sivitas akademika Universitas Asahan sehingga hasil riset dan inovasi memperoleh pelindungan hukum yang optimal.
Dalam sambutannya, Ignatius menyampaikan bahwa perguruan tinggi memiliki peran penting sebagai pusat lahirnya inovasi dan karya intelektual. Oleh karena itu, sinergi antara Kanwil Kemenkum Sumut dan Universitas Asahan diharapkan mampu meningkatkan kesadaran akan pentingnya pelindungan KI sekaligus mendorong semakin banyak invensi dan karya kreatif yang didaftarkan.
“Perguruan tinggi merupakan sumber lahirnya inovasi dan karya intelektual. Kami ingin memastikan setiap hasil riset dan kreativitas sivitas akademika memperoleh pelindungan hukum yang tepat, sehingga memberikan nilai tambah sekaligus manfaat bagi masyarakat,” ujar Ignatius.
Sementara itu, Rektor Universitas Asahan, Mangaraja Manurung, menyambut baik terjalinnya kerja sama tersebut. Menurutnya, kolaborasi dengan Kanwil Kemenkum Sumut akan semakin memperkuat pengelolaan Kekayaan Intelektual di lingkungan kampus serta mendorong dosen dan mahasiswa untuk lebih aktif menghasilkan karya yang inovatif dan bernilai ekonomi.
“Kerja sama ini menjadi momentum bagi Universitas Asahan untuk semakin meningkatkan budaya riset dan inovasi. Kami berharap pendampingan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara dapat memperkuat pelindungan Kekayaan Intelektual sehingga karya-karya sivitas akademika memiliki daya saing dan memberikan manfaat yang lebih luas,” ungkap Mangaraja Manurung.
Melalui penandatanganan kerja sama ini, Kanwil Kemenkum Sumut kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis perguruan tinggi dalam membangun ekosistem Kekayaan Intelektual yang kuat di Sumatera Utara. Sinergi tersebut diharapkan dapat meningkatkan jumlah permohonan KI, memperkuat budaya inovasi, serta mendukung hilirisasi hasil penelitian yang berdampak pada pembangunan daerah dan peningkatan daya saing nasional.
Rdks mst (kbr mdn Thg)















