Kepala BNNP Sumatera Utara Lakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Maxim.

Kepala BNNP Sumatera Utara Lakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Maxim.

Oplus_16908288
banner 120x600

 

MEDAN//Sindo7.web.id – Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (Brigjen Pol Tatar Nugroho SIK, SH, MH) di dampingi pejabat BNNP Sumatera Utara melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan PT Sistem Informasi Transportasi Otomatis
selaku pengelola layanan transportasi online Maxim dalam rangka mendukung upaya P4GN, bertempat di Kantor BNNP Sumatera Utara, Selasa 26 Mei 2026.

Penandatanganan kerjasama ini dilakukan langsung oleh Kepala BNNP Sumatera Utara bersama perwakilan manajemen Maxim Indonesia dan disaksikan oleh jajaran pejabat BNNP Sumut serta pihak perusahaan.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala BNNP Sumatera Utara menyampaikan bahwa kerjasama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara lembaga pemerintah dan sektor swasta, khususnya di bidang transportasi online, dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.
Dimana transportasi online memiliki peran penting dalam aktivitas masyarakat sehari-hari. Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi bersama guna meningkatkan kesadaran akan bahaya narkotika serta menciptakan ekosistem transportasi yang aman dan sehat.

Melalui perjanjian kerjasama tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk melaksanakan berbagai program bersama, di antaranya sosialisasi bahaya narkoba, edukasi kepada mitra pengemudi, pelaksanaan tes urine berkala, serta pertukaran informasi yang mendukung upaya P4GN.
Sementara itu, pihak Maxim Indonesia dalam hal ini Direktur PT Sistem Informasi Transportasi Otomatis (Vadim iunsov) didampingi pejabat Maxim Medan
menyambut baik kerjasama tersebut dan menyatakan komitmennya dalam mendukung program-program BNNP Sumatera Utara. Maxim berharap kolaborasi ini dapat memberikan dampak positif bagi mitra pengemudi maupun masyarakat pengguna layanan transportasi online.

Kerjasama ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam menciptakan Sumatera Utara yang bersih dari narkoba serta meningkatkan kesadaran seluruh elemen masyarakat terhadap pentingnya pencegahan penyalahgunaan narkotika.

Rdks

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!