Kejaksaan Negeri Simalungun Turut Hadir Sidang Descente Wilayah HGU PT. Eastern Sumatra Indonesia.

Kejaksaan Negeri Simalungun Turut Hadir Sidang Descente Wilayah HGU PT. Eastern Sumatra Indonesia.

Oplus_16908288
banner 120x600

SIMALUNGUN//Sindo7.web.id – Sidang Pemeriksaan Setempat (Descente) yang dilaksanakan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara Medan di Nagori Marihat Bukit, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun. Kamis, 11 Juni 2026,

Pemeriksaan setempat tersebut merupakan bagian dari proses pembuktian dalam perkara sengketa Tata Usaha Negara yang berkaitan dengan objek lahan pada delapan nagori yang beririsan dengan wilayah Hak Guna Usaha (HGU) PT Eastern Sumatera Indonesia (SIPEF).

Dalam kegiatan tersebut, Majelis Hakim bersama para pihak melakukan peninjauan langsung terhadap objek sengketa guna mencocokkan kondisi fisik di lapangan dengan dokumen dan alat bukti yang telah diajukan dalam persidangan. Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku.

Kejaksaan Negeri Simalungun melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara senantiasa berkomitmen menjalankan tugas dan fungsi Jaksa Pengacara Negara secara profesional, objektif, dan akuntab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!