DJKI Susun Peta Jalan Strategi KI Nasional

DJKI Susun Peta Jalan Strategi KI Nasional

Oplus_16908288
banner 120x600

JAKARTA//Sindo7.web.id – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum mulai menyusun Peta Jalan Strategi Kekayaan Intelektual Nasional sebagai pedoman bersama dalam membangun ekosistem kekayaan intelektual yang terintegrasi. Penyusunan dokumen strategis tersebut dibahas melalui Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) yang digelar di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, pada 14 Juli 2026.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar mengatakan penyusunan peta jalan tersebut merupakan langkah bersama untuk menyelaraskan kebijakan, program, dan strategi lintas kementerian serta lembaga dalam pengembangan kekayaan intelektual nasional.

“Penyusunan Peta Jalan ini adalah upaya bersama menyelaraskan kebijakan, program, dan langkah strategis membangun ekosistem kekayaan intelektual yang terintegrasi,” ujar Hermansyah.

Hermansyah menjelaskan bahwa ekosistem kekayaan intelektual dibangun melalui tiga pilar utama, yaitu kreasi, pelindungan, serta utilisasi atau komersialisasi. Menurutnya, setiap pilar melibatkan banyak pemangku kepentingan sehingga pengembangan kekayaan intelektual tidak dapat dilakukan oleh DJKI sendiri, melainkan membutuhkan sinergi seluruh kementerian, lembaga, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dunia usaha, hingga masyarakat.

Ia mencontohkan bahwa berbagai negara maju berhasil meningkatkan daya saingnya karena menempatkan kekayaan intelektual sebagai fondasi pembangunan ekonomi. Oleh karena itu, Indonesia perlu mulai menggeser paradigma pembangunan dari yang bertumpu pada kekayaan alam menuju pemanfaatan kekayaan intelektual yang mampu memberikan nilai tambah bagi bangsa.

Melalui penyusunan Peta Jalan Strategi Kekayaan Intelektual Nasional, pemerintah menargetkan terwujudnya penyelarasan arah kebijakan nasional, kejelasan peran setiap kementerian dan lembaga, penguatan koordinasi lintas sektor, serta peningkatan pemanfaatan kekayaan intelektual untuk mendorong investasi, hilirisasi hasil riset dan inovasi, pengembangan ekonomi kreatif, pemberdayaan UMKM, dan peningkatan daya saing Indonesia.

Hermansyah juga menekankan pentingnya koordinasi antarkementerian dan lembaga dalam meningkatkan posisi Indonesia pada Global Innovation Index maupun berbagai indikator internasional lainnya. Menurutnya, sinergi yang kuat akan memperjelas peran masing-masing institusi sekaligus mempercepat terwujudnya ekosistem kekayaan intelektual yang berkontribusi terhadap pembangunan nasional.

Diskusi Kelompok Terpumpun ini berlangsung selama empat hari, mulai 14 hingga 17 Juli 2026. Selama kegiatan, para peserta akan membahas penyelarasan program lintas instansi, pemetaan peran setiap institusi dalam ekosistem kekayaan intelektual nasional, serta penyusunan rencana aksi yang realistis dan dapat diimplementasikan.

Kegiatan ini dihadiri oleh para Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan DJKI Kementerian Hukum, Asisten Deputi Koordinasi Pemanfaatan, Pemberdayaan, dan Pelindungan KI Kemenko Kumham Imipas Syarifudin, pejabat dan perwakilan kementerian/lembaga terkait, Direktur PT Solusi Inovasi Dayaguna (Value Alignment Advisory) Henry Christianto, serta para peserta dan tamu undangan Diskusi Kelompok Terpumpun Peta Jalan Strategi Kekayaan Intelektual Nasional.

Rdks mst

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!