Diduga Terlibat Banyak Masalah, OJK Diminta Batalkan Calon Komut Bank Bengkulu

Diduga Terlibat Banyak Masalah, OJK Diminta Batalkan Calon Komut Bank Bengkulu

Oplus_16908288
banner 120x600

BENGKULU//Sindo7.web.id – Komunitas Masyarakat untuk Anti-Korupsi (KOMUNIKASI) Provinsi Bengkulu secara resmi menyampaikan surat pengaduan dan keberatan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bengkulu terkait pencalonan Riduan sebagai Calon Komisaris Utama Bank Bengkulu.

Dalam surat tersebut, KOMUNIKASI meminta OJK menunda pelaksanaan Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (PKK) atau Fit and Proper Test hingga dilakukan pendalaman secara menyeluruh terhadap sejumlah dugaan yang berkembang.

Koordinator KOMUNIKASI, Deno Andeska Marlandone, mengatakan pengaduan tersebut merupakan bentuk kontrol sosial masyarakat guna menjaga integritas, profesionalitas, serta penerapan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) di Bank Bengkulu sebagai bank milik daerah.

“Jabatan Komisaris Utama merupakan posisi strategis yang memiliki fungsi pengawasan terhadap kebijakan direksi, penguatan tata kelola perusahaan, hingga memastikan seluruh aktivitas perbankan berjalan sesuai prinsip kehati-hatian dan integritas. Jika persoalan integritas menjadi sorotan, maka hal tersebut perlu didalami terlebih dahulu sebelum proses dilanjutkan,” ujar Deno.

Menurut Deno, terdapat sejumlah dugaan yang perlu mendapat perhatian serius dari OJK sebelum pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Komisaris Utama Bank Bengkulu.

Salah satu dugaan yang disampaikan adalah penggunaan fasilitas milik Bank Bengkulu berupa rumah dinas Direktur Utama dan kendaraan operasional untuk kepentingan pribadi, yakni sebagai sarana akomodasi keluarga dalam pelaksanaan pernikahan. Menurut KOMUNIKASI, tindakan tersebut berpotensi bertentangan dengan prinsip akuntabilitas, profesionalitas, dan independensi dalam tata kelola perusahaan.

Selain itu, KOMUNIKASI juga menyoroti dugaan praktik transaksional dalam pengisian jabatan strategis di lingkungan Bank Bengkulu. Dugaan tersebut berupa permintaan sejumlah uang kepada seseorang dengan iming-iming pengangkatan sebagai Penjabat Eksekutif Kepala Cabang Bank Bengkulu Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan.

KOMUNIKASI juga mengungkap dugaan keterlibatan calon Komisaris Utama dalam proses suksesi Direktur Utama Bank Bengkulu. Dugaan tersebut berkaitan dengan permintaan sejumlah uang kepada Agus Syabarudin terkait pengurusan pencalonan Direktur Utama Bank Bengkulu.

Selain itu, terdapat pula dugaan keterlibatan dalam penyusunan daftar calon kepala divisi dan kepala cabang yang dikaitkan dengan janji pemberian jabatan apabila Agus Syabarudin terpilih sebagai Direktur Utama.

Atas berbagai dugaan tersebut, KOMUNIKASI meminta OJK melakukan klarifikasi, verifikasi, dan investigasi secara komprehensif sebelum mengambil keputusan terkait pencalonan Riduan. Menurut mereka, proses Penilaian Kemampuan dan Kepatutan tidak boleh hanya bersifat administratif, tetapi juga harus mempertimbangkan aspek integritas, reputasi, dan kepatutan calon pejabat perbankan.

“Kami berharap OJK Provinsi Bengkulu dapat menindaklanjuti laporan ini secara profesional, objektif, dan independen demi menjaga marwah, kredibilitas, serta kepercayaan masyarakat terhadap Bank Bengkulu. Jika berbagai dugaan tersebut nantinya terbukti, maka yang dipertaruhkan bukan hanya Bank Bengkulu, tetapi juga integritas proses pengawasan yang dilakukan,” kata Deno.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Riduan belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang disampaikan media terkait laporan KOMUNIKASI. Pesan singkat yang dikirimkan untuk meminta klarifikasi belum mendapatkan respons.

Berita ini memuat informasi berdasarkan laporan dan pengaduan yang disampaikan KOMUNIKASI kepada OJK. Kebenaran atas berbagai dugaan tersebut masih menunggu klarifikasi dan verifikasi dari pihak terkait.

Rdk-Mst

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!