Dari 50 Tokoh Diajukan Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Tifa.

Dari 50 Tokoh Diajukan Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Tifa.

Oplus_16908288
banner 120x600

JAKARTA//Sindo7.web.id – Tim kuasa hukum akan mengajukan penangguhan penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa, tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Upaya penangguhan penahanan itu akan diajukan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (22/6/2026), setelah keduanya ditahan aparat Polda Metro Jaya pada Jumat (19/6/2026).

1. 50 Tokoh Diajukan Jadi Penjamin

Seperti dilansir dari Kompas.tv, kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, mengatakan pihaknya telah berkonsolidasi dengan puluhan tokoh untuk menjadi penjamin dalam pengajuan penangguhan penahanan tersebut.

Di antara tokoh yang disebutkan adalah mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Din Syamsuddin, serta mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno.

“Terakhir sudah ada kira-kira 50-an jaminan dari tokoh-tokoh untuk memberikan dukungan kepada Pak Roy Suryo,” ujar Khozinudin di Jakarta, Minggu (21/6/2026).

Khozinudin menambahkan, pada Senin mendatang pihaknya akan mendatangi Kejari Jakarta Selatan untuk dua agenda, yakni pelimpahan tahap dua (penyerahan tersangka dan barang bukti), sekaligus pengajuan penangguhan penahanan.

2. Siap Kooperatif dan Hadapi Persidangan
Menurut kuasa hukum, Roy Suryo akan bersikap kooperatif dalam menjalani proses hukum sehingga tidak diperlukan penahanan.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya masih terus menjalin konsolidasi dengan sejumlah tokoh lainnya terkait dukungan penangguhan penahanan tersebut.

Di sisi lain, kuasa hukum Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa) menyatakan siap menghadapi persidangan jika perkara ini berlanjut ke pengadilan.

“Kalau memang ini harus masuk ke persidangan, kami sangat siap,” ujar kuasa hukum Dokter Tifa, Abdullah Alkatiri, Sabtu (20/6/2026).

Ia juga mengaku siap menguji seluruh alat bukti dan saksi yang disebut dalam perkara tersebut karena menilai masih terdapat sejumlah kejanggalan.

Sikap serupa juga disampaikan kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin.

“Kalau untuk ke persidangan, kita siap bertarung,” ucapnya.

Rdk-Mst

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!