LANGKAT//Liputan Sindo7 – Dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara merazia tempat hiburan malam (THM) Blue Night yang berada di Emplasmen Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Sabtu malam hingga Minggu (15/3/2026) dini hari.
Dalam razia tersebut, petugas mendapati 48 pengunjung dinyatakan positif narkoba setelah dilakukan tes urine di lokasi.
Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Tatar Nugroho, mengatakan puluhan pengunjung yang positif selanjutnya diboyong ke kantor BNNP Sumut. Mereka akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta proses asesmen.
“Fokus utama razia adalah mendeteksi dini penyalahgunaan narkoba melalui pemeriksaan intensif dan tes urine di tempat bagi para pengunjung serta karyawan THM,” ujarnya, Minggu (15/3/2026).
Ia menjelaskan, razia yang dilakukan juga merupakan bagian dari strategi preemptive dan preventif di lokasi-lokasi THM yang terindikasi melanggar aturan dan terdapat peredaran narkoba.
“Razia ini juga bertujuan untuk memastikan tempat hiburan malam tidak menjadi sarang peredaran narkoba,” tuturnya.
Tatar Nugroho menegaskan razia tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada ruang bagi penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam.
“Jadi kita bukan untuk menghambat bisnis hiburan,” ujarnya
Rdks mst (Tim kbr Sc)















