Berita  

Bus Sinar Sepadan Tabrak Seorang Pejalan Kaki Meninggal ditempat.

Oplus_16908288
banner 120x600

SIMALUNGUN//Liputan Sindo7 – Seorang pejalan kaki meninggal di tempat setelah ditabrak Bus Cepat Sinar Sepadan di jalan lintas umum jurusan Saribudolok–Pematangsiantar, tepatnya di Desa Dameraya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, Jumat (13/3/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.

Korban diketahui bernama Roslinda Sibuea (51), warga Desa Dameraya. Ia sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tuan Rondahaim Saragih Garingging, Pamatangraya, namun nyawanya tidak tertolong.

Informasi yang dihimpun di lokasi menyebutkan, bus tersebut awalnya melaju dari arah Saribudolok menuju Pematangsiantar. Setibanya di lokasi kejadian, kendaraan tersebut menabrak korban yang sedang menyeberang jalan.

Peristiwa itu langsung menggegerkan warga sekitar. Sejumlah warga yang mengetahui kejadian tersebut bergegas mendatangi lokasi dan membawa korban ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis.

Pengulu (Kepala Desa) Dameraya, Arief Saragih didampingi aparatur desa Gibson Damanik membenarkan kejadian tersebut dan menyampaikan bahwa korban meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit.

“Korban sempat dibawa ke RSUD Tuan Rondahaim Saragih, namun akhirnya meninggal dunia,” ujarnya.

Sementara itu, Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun Ipda Yancen Hutabarat ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kecelakaan lalu lintas tersebut.

“Kami masih melakukan olah TKP dan mengecek kondisi korban,” katanya.

Hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan tersebut.

Tim kbr (Rdks mst)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!