Gubsu Tegaskan ASN Dilarang Mudik Lebaran Pakai Mobil Dinas.

Oplus_16908288
banner 120x600

MEDAN//Liputan Sindo7 – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menegakan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut terkait pemakaian mobil dinas untuk mudik Idulfitri nantinya.

Saat dikonfirmasi, Bobby langsung menegaskan ASN dilarang menggunakan mobil dinas untuk melakukan mudik Lebaran.

“Ya gak boleh dong kalau itu (mudik pakai mobil dinas),” ujarnya kepada team awak media saat ditemui di Kantor Gubernur, Senin (9/3/2026) pagi.

Menurutnya, mobil dinas diadakan untuk mendukung operasional pekerjaan seorang ASN dalam menjalankan tugasnya, bukan untuk kepentingan pribadi.

“Mobil dinas itu kan untuk menunjang kinerja, bukan untuk menunjang liburan,” katanya.

Diketahui, jika melihat perhitungan awal Ramadan, Idulfitri tahun ini diperkirakan jatuh pada 20 atau 21 Maret 2026 mendatang, tergantung pada penentuan sidang isbat yang akan dilakukan nanti.

Rdks mst (Tim kbr mdn-sumut)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!