MEDAN//Sindo7.web.id – Satres Narkoba Polrestabes Medan menggerebek sebuah lokasi yang diduga menjadi sarang narkoba di Jalan Denai Gang Jati, Kecamatan Medan Denai, Kamis (14/5/2026). Penggerebekan dipimpin langsung Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafli Yusuf Nugraha setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut.
Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap tiga pria berinisial ZS (30), AFS (18), dan AS (53). Dari tangan para pelaku, petugas menyita empat paket sabu seberat 0,60 gram yang diduga siap diedarkan kepada pembeli. Polisi juga menemukan sejumlah alat hisap serta plastik pembungkus narkoba di lokasi.
Rafli menjelaskan, lokasi transaksi narkoba tersebut cukup unik karena berada di dalam rumah yang memiliki kandang ayam dan bebek. Kandang unggas itu diduga sengaja dijadikan kedok agar aktivitas peredaran narkoba tidak mudah dicurigai warga maupun aparat penegak hukum.
Saat melakukan penyisiran di area rumah hingga ke bagian belakang gang, petugas menemukan barang bukti tambahan yang menguatkan dugaan adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut. Ketiga pelaku kemudian langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut di Polrestabes Medan.
Polrestabes Medan menegaskan akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran narkoba di wilayah Kota Medan. Polisi juga memastikan tidak akan memberi ruang bagi para pelaku narkotika untuk menjalankan aktivitas ilegalnya, termasuk dengan modus menyamarkan lokasi transaksi di permukiman warga.
Rdk-Mst















