Berita  

BNNK Deli Serdang Musnahkan 2 Kg Sabu Hasil Tangkapan di Bandara Kualanamu

BNNK Deli Serdang Musnahkan 2 Kg Sabu Hasil Tangkapan di Bandara Kualanamu

Oplus_16908288
banner 120x600

DELISERDANG//Sindo7.web.id – Badan Narkotika Nasional Kabupaten Deli Serdang menggelar ekspose sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat sekitar 2 kilogram yang sebelumnya diamankan petugas Avsec Bandara Kualanamu bersama personel Direktorat Narkoba Polda Sumut.

Pemusnahan dilakukan di halaman kantor BNNK Deli Serdang di Lubuk Pakam dengan menggunakan mobil khusus pemusnah narkoba, Jumat (8/5/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah unsur Forkopimda, di antaranya Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan, Kapolresta Deli Serdang Hendria Lesmana, Kepala BNNP Sumut Tatar Nugroho, serta sejumlah pejabat lainnya.

Kepala BNNK Deli Serdang, Josua Tampubolon menjelaskan, kasus tersebut merupakan tindak lanjut penangkapan kurir narkoba jaringan internasional Malaysia–Aceh yang dilakukan di Bandara Kualanamu pada 18 April 2026.

Menurutnya, tersangka bernama Syaiful Amnar (40), warga Lhokseumawe, Aceh, ditangkap saat hendak melakukan perjalanan udara. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sabu yang dikemas dalam plastik dan dililitkan di tubuh pelaku untuk mengelabui pemeriksaan keamanan bandara.

“Kami masih terus mengembangkan jaringan di atasnya dan memburu pihak lain yang masuk daftar pencarian orang,” ujar Josua Tampubolon saat ekspose.

Dari pengakuan tersangka, narkoba tersebut rencananya akan diedarkan ke Kendari. Polisi juga menyebut pelaku sebelumnya pernah terlibat transaksi serupa.

Selain sabu seberat 1.992,34 gram, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa dua unit telepon genggam, uang tunai berbagai mata uang asing, empat kartu ATM, serta dokumen perjalanan atas nama tersangka.

Usai dilakukan uji keaslian barang bukti di hadapan awak media, seluruh narkotika kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan kendaraan khusus pemusnah narkoba.

Kasus ini menambah daftar pengungkapan narkotika di wilayah Sumatera Utara sepanjang 2026. Sebelumnya, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang juga berhasil menggagalkan peredaran puluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi di wilayah Lubuk Pakam.

Rdk-Mst

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!