MEDAN//Sindo7.web.id – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) tengah menangani dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang jaksa berinisial MP. Pemeriksaan saat ini dilakukan oleh bidang pengawasan internal Kejati Sumut.
Kasi Penkum Kejati Sumut, Rizaldi, mengatakan proses pemeriksaan masih berlangsung. Dugaan perselingkuhan tersebut juga menyeret seorang calon pegawai negeri sipil (CPNS) berinisial TIU yang turut dimintai keterangan.
Selain dugaan hubungan terlarang itu, MP juga disebut mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Negeri Medan tanpa izin pimpinan. Menurut Rizaldi, tindakan tersebut tidak sesuai aturan yang berlaku bagi aparatur sipil negara dan menjadi bagian dari materi pemeriksaan.
Kejati Sumut menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan kasus tersebut secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebelumnya, massa dari Aliansi Masyarakat Cerdas di Kota Medan mendesak agar oknum jaksa itu dicopot dari jabatannya dan diberikan sanksi tegas karena dianggap mencoreng nama institusi kejaksaan.
Rdk-Mst















