MEDAN//Sindo7 – Dugaan malapraktik mencuat di RSU Muhammadiyah Medan setelah seorang pasien bernama Mimi Maisyarah (48) dilaporkan menjalani operasi yang diduga tidak sesuai dengan diagnosa awal. Pasien sebelumnya dirujuk ke rumah sakit tersebut pada Januari 2026 dengan indikasi penyakit miom.
Menurut kuasa hukum keluarga, Ojahan Sinurat, tindakan operasi dilakukan pada 24 Februari 2026. Namun, setelah operasi berlangsung sekitar tiga jam, pihak rumah sakit disebut menyampaikan bahwa rahim pasien tidak diangkat.
Beberapa hari kemudian, pasien kembali menjalani pemeriksaan karena kondisi luka operasi yang memburuk. Merasa tidak ada perbaikan, pasien akhirnya meminta dirujuk ke RSU Haji Medan untuk pemeriksaan lanjutan.
Di rumah sakit tersebut, dokter meminta hasil patologi anatomi (PA). Setelah dokumen diperoleh, hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan indikasi miom seperti diagnosis awal. Selain itu, dari hasil USG dan penjelasan dokter, diketahui bahwa rahim pasien diduga telah diangkat.
Keluarga juga mengaku menerima organ berupa rahim dan dua ovarium, yang memperkuat dugaan bahwa tindakan pengangkatan telah dilakukan tanpa sepengetahuan pasien maupun keluarga.
Saat ini, keluarga pasien mendatangi pihak rumah sakit untuk meminta penjelasan resmi terkait dugaan tersebut. Hingga kini, mereka masih menunggu klarifikasi dari pihak rumah sakit atas kejadian yang dinilai merugikan pasien.















