Berita  

Lapas Kelas I Tanjung Gusta Overkapasitas, Dihuni 2.871 Warga Binaan

Lapas Kelas I Tanjung Gusta Overkapasitas, Dihuni 2.871 Warga Binaan

Oplus_16908288
banner 120x600

Sindo7.web.id – Kondisi hunian di Lapas Kelas I Tanjung Gusta saat ini mengalami kelebihan kapasitas yang cukup signifikan. Dari daya tampung sekitar 1.500 orang, jumlah penghuni telah mencapai 2.871 warga binaan.

 

Hal tersebut disampaikan oleh Dian Siregar yang menyebut bahwa kondisi overkapasitas tidak hanya berdampak pada fasilitas fisik, tetapi juga berpengaruh terhadap psikologis narapidana serta berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.

 

Meski begitu, pihak lapas terus melakukan berbagai langkah untuk menjaga situasi tetap kondusif. Salah satu upaya yang dilakukan adalah mengoptimalkan program asimilasi, integrasi, serta pemberian pembebasan bersyarat bagi narapidana yang memenuhi kriteria.

 

Selain itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia petugas juga dilakukan melalui pelatihan berkelanjutan agar mampu menangani kondisi kepadatan secara profesional.

 

Pengelompokan warga binaan berdasarkan tingkat risiko, jenis perkara, usia, serta status hukum turut diterapkan guna meminimalisir potensi konflik di dalam lapas. Program pembinaan seperti pelatihan keterampilan, pendidikan, dan kegiatan sosial juga diperkuat untuk mengurangi kejenuhan penghuni.

 

Dari sisi pengawasan, petugas memperketat kontrol baik secara langsung maupun melalui teknologi seperti CCTV. Fungsi intelijen pemasyarakatan juga dioptimalkan sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan, termasuk mencegah masuknya barang terlarang.

 

Pendekatan kebijakan seperti, “restorative justice” juga dinilai menjadi solusi jangka panjang untuk mengurangi beban lapas. Hingga periode Januari–April 2026, sebanyak 110 narapidana telah dipindahkan ke sejumlah UPT Pemasyarakatan di wilayah Sumatera Utara berdasarkan asesmen risiko.

 

Sementara itu, Seven Sinaga menyebut bahwa kondisi overkapasitas tidak hanya terjadi di Medan, tetapi juga dialami oleh banyak lembaga pemasyarakatan di berbagai daerah di Indonesia.

Rdk-Mst (Kbr DS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!