MEDAN//Sindo7.web.id – Kasus dugaan malapraktik di RSU Muhammadiyah Sumatera Utara terus bergulir. Korban, MS (48), bersama keluarga dan kuasa hukumnya dijadwalkan membuat laporan resmi ke Polda Sumut pada Senin (27/4/2026). Langkah ini diambil sebagai upaya menindaklanjuti dugaan tindakan medis yang dinilai tidak sesuai prosedur.
Kuasa hukum korban, Ojahan Sinurat, membenarkan rencana pelaporan tersebut. Ia menyebutkan bahwa laporan akan dibuat langsung oleh pasien. “Saya saat ini sedang menunggu pasien dan keluarga di Polda Sumut. Untuk teknis kedatangan, pihak keluarga yang mengatur,” ujarnya melalui sambungan telepon.
Hal senada disampaikan Yuyun, anak korban, yang menyebutkan bahwa mereka tengah dalam perjalanan menuju Polda Sumut untuk membuat laporan. Keluarga berharap kasus ini dapat ditangani secara serius oleh pihak kepolisian.
Sebelumnya, Mimi Maisyarah diduga menjadi korban malapraktik setelah menjalani operasi miom yang berujung pada pengangkatan rahim. Pihak keluarga mengaku tidak pernah mendapatkan penjelasan atau persetujuan terkait tindakan tersebut, sehingga memicu polemik dan langkah hukum yang kini ditempuh.
Rdks Mst (Sc-Kbr mdn)















