MEDAN//Sindo7.web.id – Aliansi BEM SI Sumbagut menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Sumatera Utara, Senin (4/5/2026). Massa aksi menyuarakan tuntutan terkait nasib buruh, tenaga pendidik, hingga kebijakan pemerintah yang dinilai belum berpihak kepada rakyat kecil.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan, mulai dari revisi Undang-Undang Cipta Kerja, peningkatan kesejahteraan guru honorer dan tenaga pendidik, hingga pengesahan RUU Perampasan Aset.
Perwakilan massa aksi yang juga Presiden Mahasiswa Universitas Negeri Medan, Muhammad Ade Ikhsan, mengatakan pihaknya menawarkan sejumlah rekomendasi kebijakan sebagai solusi konkret.
“Reformasi kebijakan pendidikan harus menyasar penetapan standar gaji minimum guru daerah, khususnya bagi guru non-ASN,” ujarnya.
Mahasiswa juga mengusulkan penerapan insentif afirmatif bagi guru honorer dan tenaga pendidik di daerah terpencil maupun wilayah 3T.
Selain itu, massa aksi mendesak pemerintah memberikan kepastian status kerja bagi guru non-ASN melalui roadmap pengangkatan PPPK yang jelas dan bertahap, termasuk jaminan sosial dan perlindungan hukum bagi tenaga pendidik.
Dalam sektor ketenagakerjaan, mahasiswa menuntut penghapusan praktik kerja eksploitatif, jaminan upah layak, kepastian kerja, serta penguatan akses jaminan sosial bagi seluruh buruh.
Tak hanya itu, mereka juga meminta reformasi sistem perpajakan agar lebih adil dan tidak membebani masyarakat kecil, serta mendesak pemerintah tetap memprioritaskan anggaran pendidikan dan kesejahteraan rakyat.
Rdk-Mst















