Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, “Secara Resmi Melakukan Penyegaran Organisasi Dilingkungan Polri.”

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, "Secara Resmi Melakukan Penyegaran Organisasi Dilingkungan Polri."

Oplus_16908288
banner 120x600

JAKARTA//Sindo7.web.id – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, kembali melakukan langkah penyegaran organisasi di lingkungan Polri dengan merotasi 37 perwira tinggi. Keputusan strategis ini tertuang secara resmi dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1877/VIII/KEP./2026 yang diterbitkan pada tanggal 30 Agustus 2026. Mutasi tersebut mencakup berbagai posisi krusial, mulai dari jabatan di tingkat Mabes Polri hingga pimpinan kewilayahan seperti Kapolda dan Wakapolda. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pengukuhan, pemberhentian, serta pengangkatan dalam jabatan baru guna menjaga dinamika dan efektivitas kinerja institusi kepolisian.

“Sebanyak 37 Perwira Tinggi mendapat penugasan baru, mulai dari posisi Wakil Kepala Kepolisian Daerah hingga Kepala Kepolisian Daerah.”

Perubahan signifikan terjadi pada posisi Astamaops Kapolri yang sebelumnya dijabat oleh Komjen Pol Mohammad Fadil Imran, yang kini dimutasi sebagai Pati Stamaops Polri dalam rangka memasuki masa pensiun. Jabatan tersebut kemudian diisi oleh Irjen Pol Roycke Harry Langie yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sulawesi Utara. Posisi Kapolda Sulawesi Utara selanjutnya dipercayakan kepada Brigjen Pol Yudo Hermanto, sementara jabatan Karopaminal Divpropam Polri yang ditinggalkan Yudo diisi oleh Kombes Pol Hardiono. Selain itu, terdapat pula pergantian di lingkungan Lemdiklat Polri, di mana Irjen Pol Andi Rian R. Djajadi dimutasi sebagai Pati Lemdiklat Polri dalam rangka pensiun dan posisinya sebagai Wakalediklat Polri digantikan oleh Irjen Pol R. Yoseph Wihastono Yoga Pranoto.

Rotasi juga menyasar sejumlah pimpinan di tingkat daerah untuk memastikan kesinambungan kepemimpinan di wilayah hukum terkait. Brigjen Pol Yulius Audie Sonny Lathueru yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Papua Barat Daya kini diangkat menjadi Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri. Posisi Kapolda Papua Barat Daya yang kosong kemudian diisi oleh Brigjen Pol Hengki Haryadi yang sebelumnya bertugas sebagai Wakapolda Riau.

Rdks Mst (Kbr dki S2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!