Berita  

492 SPPG di Wilayah Pulau Sumatera Ditutup karena Tak Bersertifikat Higienis, 252 di Sumut.

Oplus_16908288
banner 120x600

Liputan Sindo7 – Sebanyak 492 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Pulau Sumatra untuk sementara waktu dihentikan operasionalnya karena belum memiliki Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS). Kebijakan tersebut mulai diberlakukan pada 9 Maret 2026 tanpa batas waktu yang ditentukan.

Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah I, Harjito, menjelaskan bahwa setiap dapur SPPG yang sudah beroperasi diwajibkan memenuhi standar kebersihan dan sanitasi, termasuk melalui proses pendaftaran serta verifikasi SLHS di dinas kesehatan setempat.

Menurutnya, penghentian sementara ini merupakan langkah perbaikan agar seluruh dapur yang menjalankan program pelayanan gizi benar-benar memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan.

Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut berlaku bagi SPPG yang telah beroperasi lebih dari 30 hari namun belum mengajukan pendaftaran SLHS. Data mengenai 492 dapur yang belum mendaftar itu diperoleh dari laporan Koordinator Regional wilayah Sumatra yang melakukan pemantauan langsung terhadap operasional dapur dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di setiap provinsi.

Pihaknya memberikan kesempatan kepada seluruh pengelola SPPG untuk segera melengkapi persyaratan administrasi dan standar sanitasi. Setelah proses pendaftaran dan verifikasi selesai dilakukan, dapur tersebut diperbolehkan kembali beroperasi.

Harjito menyebutkan bahwa provinsi dengan jumlah dapur yang belum mendaftarkan SLHS terbanyak adalah Sumatera Utara dengan total 252 dapur. Selanjutnya di Lampung terdapat 77 dapur, Aceh sebanyak 76 dapur, Sumatera Barat 69 dapur, Riau 9 dapur, Kepulauan Riau 5 dapur, dan Bengkulu 4 dapur. Sementara itu, di Jambi, Sumatera Selatan, serta Kepulauan Bangka Belitung tidak ditemukan dapur yang belum mendaftarkan sertifikat tersebut.

Lebih lanjut, Harjito menegaskan bahwa penghentian sementara ini merupakan bagian dari upaya memperketat pengawasan terhadap kualitas layanan dalam program MBG yang bertujuan memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, khususnya anak-anak sekolah.

Ia juga mengimbau para pengelola SPPG yang terdampak agar segera berkoordinasi dengan dinas kesehatan di daerah masing-masing untuk mempercepat proses pendaftaran SLHS.

Menurutnya, karena program ini berkaitan langsung dengan kesehatan masyarakat, maka standar keamanan pangan harus benar-benar dipenuhi. Ia berharap seluruh SPPG dapat segera melengkapi persyaratan yang diperlukan sehingga operasional dapur dapat kembali berjalan dan manfaat program MBG tetap dirasakan oleh masyarakat.

Rdks mst (Kbr mdn sc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!