Propam Poldasu, Akhirnya Menempatkan Brigadir Imansyah Harefa Ke Patsus, “Dinilai lalai Mengamankan Senjata Api yang dipercayakan Kepadanya.”

Propam Poldasu, Akhirnya Menempatkan Brigadir Imansyah Harefa Ke Patsus, "Dinilai lalai Mengamankan Senjata Api yang dipercayakan Kepadanya."

Oplus_16908288
banner 120x600

MEDAN//Sindo7.web.id – Propam Polda Sumatera Utara menempatkan Brigadir Imansyah Harefa, personel Polsek Medan Sunggal, Polrestabes Medan, ke tempat penempatan khusus (Patsus). Penempatan tersebut dilakukan karena Imansyah dinilai lalai mengamankan senjata api yang dipercayakan kepadanya.

Kelalaian tersebut berkaitan dengan kasus kematian mantan istrinya, Winda Lorenza Gowasa. Korban meninggal dunia setelah terkena tembakan dari pistol milik Brigadir Imansyah.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan mengatakan, penempatan Imansyah ke Patsus bukan karena dia ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan pembunuhan Winda.

“Dipatsus terkait tidak bisa mengamankan senjata api yang dipercayakan kepada dia,” ujar Kombes Ferry Walintukan, Rabu (12/8/2026).

Keputusan tersebut diambil setelah Bidang Propam Polda Sumut melakukan pemeriksaan terhadap Brigadir Imansyah. Berdasarkan hasil pemeriksaan, Imansyah kemudian ditempatkan di ruang khusus sebagai bentuk penindakan disiplin internal kepolisian.

Rdks mst (Kbr mdn Thg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!