Polres Simalungun Terima Pengaduan Pangulu Pokan Baru Dugaan Pencemaran Nama Baik.

Polres Simalungun Terima Pengaduan Pangulu Pokan Baru Dugaan Pencemaran Nama Baik.

Oplus_16908288
banner 120x600

SIMALUGUN//SINDO7.web.id – Polres Simalungun tetap reaktif dalam menangani setiap pangaduan yang datang dari seluruh warga Kabupaten Simalungun.

Apalagi ada pengaduan Pangulu, yang diduga terkait pencemaran nama baik, yang sudah diterima pengaduanya seminggu yang lalu.

Hal itu diungkapkan oleh Marganda Aritonang, SH. S.I.K, MM melalui Kasi Humas AKP Verry Purba, yang ditemui diruang kerjanya Polres Simalungun, Kamis (06/7/2026).

Sesuai dengan arahan Kapolres, kata Humas, kepemimpinannya Kapolres tetap berpedoman teguh pada tiga pilar utama transformasi Polri yang Presisi, yaitu Prediktif (mampu mengantisipasi ancaman), Responsibilitas (cepat tanggap), dan Berkeadilan (menjunjung tinggi hukum dan HAM).

"Kapolres Simalungun tidak pernah memberi restu, kepada siapapun. Tentang perjudi togel dan tembak ikan," ujarnya.

Dibenarkan Humas, bahwa seminggu yang lalu sudah menerima pengaduan dari Pangulu. "Pihak kita sudah menerima pengaduan dari Pangulu Pokan Baru Kecamatan Huta Bayu Raja," terangnya.

Dijelaskan humas, setelah terima LPnya, lalu diberikanlah disposisi, karena saiber ada di Polda. Inilah yang akan ditunggu. "Kasus ini akan tetap ditindaklanjuti," tutup humas.

(EVA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!