MEDAN//Sindo7.web.id – Polda Sumatera Utara menempatkan seorang oknum polisi berinisial Aipda HSR ke penempatan khusus Bidang Profesi dan Pengamanan. Aipda HSR sebelumnya terlibat insiden tabrakan dengan mobil warga sipil berinisial LH di Jalan Karya Wisata, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, membenarkan bahwa Aipda HSR telah menjalani penempatan khusus atau patsus.
“Iya, sudah dimasukkan ke penempatan khusus,” kata Ferry, Jumat, 3 Juli 2026.
Aipda HSR ditempatkan di Patsus Bidpropam Polda Sumut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Namun, belum diketahui secara pasti sejak kapan yang bersangkutan mulai ditempatkan di patsus.
Sebelumnya, Aipda HSR viral di media sosial setelah disebut menabrak mobil warga di Jalan Karya Wisata, Medan Johor. Peristiwa itu terjadi pada 28 Mei 2026.
Dalam video yang beredar, terlihat sebuah mobil hitam ditabrak dari belakang oleh mobil hitam lainnya. Sebuah angkutan kota yang berada di lokasi juga ikut tertabrak dalam insiden tersebut.
Pada akhir video, terlihat kondisi mobil mengalami kerusakan cukup parah di bagian depan. Peristiwa itu disebut terjadi di sekitar simpang Jalan Karya Wisata, Kecamatan Medan Johor.
Ferry membenarkan bahwa penabrakan tersebut melibatkan personel Polri berinisial HSR. Saat kejadian, HSR mengemudikan mobil Innova, sedangkan korban LH mengemudikan mobil HRV.
“Memang benar terjadi tabrak belakang oleh personel Polri atas nama HSR tanggal 28 Mei 2026 terhadap pelapor LH di daerah Medan Johor,” kata Ferry.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, HSR disebut mendapat informasi bahwa istrinya berada di dalam mobil bersama LH. Karena curiga dan cemburu, HSR kemudian mencari mobil tersebut.
Setelah menemukan kendaraan yang dikemudikan LH, HSR melakukan pengejaran hingga akhirnya menabrak mobil korban dari belakang.
“Hasil pemeriksaan sementara dijelaskan bahwa terlapor HSR mendapatkan informasi bahwa pelapor LH pergi bersama istri yang bersangkutan. Jadi, terlapor dengan motif cemburu melakukan pengejaran dan menemukan kendaraan pelapor LH yang menggunakan HRV dan ditabrak dengan kendaraan terlapor dari belakang,” sebut Ferry.
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, perempuan yang berada bersama LH di dalam mobil ternyata bukan istri HSR.
“Ternyata hasil pemeriksaannya yang bersama LH bukan istri yang bersangkutan,” ujarnya.
Dalam peristiwa itu, sejumlah kendaraan mengalami kerusakan. Ferry menyebut kerusakan mobil cukup parah, sementara informasi lengkap terkait korban luka masih didalami.
Saat ini, kasus tersebut masih ditangani Propam Polda Sumut. Aipda HSR menjalani pemeriksaan dan penempatan khusus untuk proses lebih lanjut.
Rdks (Kbr mdn)















