ASN Dinkes Deli Serdang Laporkan Bupati ke BKN Terkait Dugaan Pelanggaran

ASN Dinkes Deli Serdang Laporkan Bupati ke BKN Terkait Dugaan Pelanggaran

Oplus_16908288
banner 120x600

DELISERDANG//Sindo7 – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang berinisial, Azw melaporkan Bupati Asri Ludin Tambunan ke Badan Kepegawaian Negara Regional di Medan.

Tidak hanya bupati, Azw juga melaporkan Kepala Dinas Kesehatan dr. Teti Keliat serta Kasubag Program Rizki Sri Maulia. Laporan tersebut dilatarbelakangi oleh rasa ketidakpuasan karena ia merasa diperlakukan tidak adil oleh pimpinan di instansinya.

Dalam laporan yang diajukan pada 9 April 2026, Azw menyampaikan adanya dugaan pelanggaran integritas dalam pengelolaan ASN di lingkungan Pemkab Deli Serdang. Beberapa di antaranya meliputi dugaan pelanggaran sistem merit, manipulasi data e-kinerja, serta penyalahgunaan jabatan.

Menindaklanjuti laporan itu, pemerintah daerah diminta memberikan klarifikasi beserta data pendukung kepada BKN. Kepala BKPSDM Deli Serdang, M. Yusuf, menyebut pihaknya telah menyampaikan penjelasan terkait manajemen ASN, khususnya dalam penilaian kinerja.

Ia juga mengungkapkan bahwa pelapor sebelumnya telah dikenakan sanksi administratif. Namun demikian, pihaknya tetap menghormati kewenangan BKN dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap ASN sesuai aturan yang berlaku.

Saat ini, proses penanganan laporan tersebut masih berlangsung di BKN.

Azw diketahui merupakan alumni angkatan ke-10 IPDN dan dikenal di lingkungan Pemkab Deli Serdang karena pernah menduduki sejumlah jabatan eselon III, seperti Camat STM Hilir serta posisi di Dinas Koperasi dan UKM.

Rdk-Mst

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!