ACEH//Sindo7 – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2025 di Gedung Utama DPRA, Senin, 6 April 2026.
Dalam sidang tersebut, DPRA secara resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna mengevaluasi kinerja Pemerintah Aceh sepanjang tahun anggaran 2025.
“Rapat paripurna ini bukan sekadar seremonial, melainkan bagian dari fungsi pengawasan DPR Aceh untuk memastikan bahwa tata kelola pemerintahan dan pembangunan di Aceh berjalan sesuai dengan RKPA dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” kata Ketua DPRA, Zulfadhli, dalam rapat paripurna tersebut.
Dia menyampaikan bahwa penyampaian LKPJ merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019. Laporan ini menjadi instrumen penting bagi legislatif untuk menilai sejauh mana efektivitas pelaksanaan program dan kebijakan yang telah dijalankan oleh Pemerintah Aceh.
Sebagai tindak lanjut, DPRA secara resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2025. Pansus ini memiliki tugas utama untuk membedah dokumen LKPJ, meninjau lapangan, serta menyusun rekomendasi kritis yang akan disampaikan kembali kepada Pemerintah Aceh dalam sidang paripurna mendatang.
Zulfadhli menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif demi percepatan pembangunan di Aceh. Dia berharap proses evaluasi ini dapat berjalan objektif dan konstruktif guna memperbaiki kekurangan yang ada pada tahun anggaran sebelumnya.
Dalam kesempatan ini juga Ketua DPRA menyerahkan laporan reses dewan tahun 2026 kepada Gubernur Aceh.
Rapat paripurna dihadiri oleh jajaran pimpinan dan anggota DPRA, Gubernur Aceh, jajaran unsur Forkopimda, serta para kepala SKPA di lingkungan Pemerintah Aceh.
Adapun sejumlah anggota pansus terdiri dari lima anggota Fraksi Partai Aceh yakni Aiyub Abbas, Anwar Ramli, Salmawati, Muharuddin, dan Irfansyah. Kemudian empat anggota berasal dari Fraksi Partai Golkar yakni Muhammad Rizky, Khalid, Ilham Akbar, dan Fuadri.
Rdks mst















