JAKARTA//Sindo7 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT).
Kali ini operasi senyap itu menjaring Bupati Cilacap, Jawa Tengah, Syamsul Auliya Rachman.
Hal ini dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.
“Benar,” jawab Fitroh singkat saat ditanya mengenai kepastian kabar tertangkap tangannya bupati Cilacap dalam operasi tersebut, pada Jumat (13/3/2026).
Selain Syamsul Auliya, KPK juga turut mengamankan 27 orang lainnya, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cilacap, Sadmoko Danardono.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi dari puluhan orang yang awalnya diamankan dalam operasi senyap tersebut, sebagian langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK guna menjalani proses pendalaman perkara.
“Dari 27 orang yang diamankan di lokasi, 13 orang di antaranya dibawa ke Jakarta. Tiba di gedung KPK Merah Putih sekitar pukul 02.35 WIB. Para pihak yang dibawa tersebut yaitu Bupati, Sekda, dan para struktural pejabat di lingkungan Pemkab Cilacap. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan intensif,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (14/3/2026).
Sebelum tiba di ibu kota, rombongan bupati dan sejumlah pejabat teras Pemkab Cilacap tersebut sempat menjalani pemeriksaan awal di Gedung Satreskrim Polresta Banyumas.
Mereka kemudian dibawa keluar dengan pengawalan ketat dari tim KPK pada Jumat (13/3/2026) sekitar pukul 21.05 WIB.
Rombongan tersebut berangkat dari Stasiun Purwokerto menuju Stasiun Gambir menggunakan Kereta Api (KA) Purwojaya.
Penangkapan Syamsul Auliya ini diduga kuat berkaitan dengan pusaran korupsi pengadaan barang dan jasa.
Dugaan sementara mengarah pada praktik penerimaan suap atau gratifikasi oleh bupati terkait sejumlah proyek yang berjalan di Kabupaten Cilacap.
Dari lokasi penindakan, penyidik lembaga antirasuah menyita barang bukti berupa uang tunai.
KPK saat ini masih mendalami peruntukan uang tersebut, termasuk menyelidiki apakah ada kaitannya dengan aliran dana pelicin proyek maupun Tunjangan Hari Raya (THR).
“Barang bukti yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini salah satunya adalah dalam bentuk uang tunai. Saat ini yang teridentifikasi rupiah. Ya nanti kita akan dalami soal itu,” jelas Budi Prasetyo terkait temuan tersebut.
Sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki tenggat waktu 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum Syamsul Auliya Rachman, Sadmoko Danardono, serta para pihak lainnya yang ikut terjaring dalam operasi ini.
Berikut adalah sosok Sadmoko Danardono.
Sosok Sadmoko Danardono
Sadmoko Danardono merupakan lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
Pra kelahiran 19 Januari 1971 itu dikenal aktif dalam bidang pendidikan dan ketertiban umum di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Cilacap.
Dikutip dari cilacapkab.go.id, ia mengawali karirnya sebagai Sekretaris Kecamatan Sidareja.
Setelah itu, ia menjabat sebagai Camat Karangpucung dan Camat Majenang.
Sadmoko kemudian diangkat menjadi Kepala Bagian Kesra Sekretariat Daerah, lalu menduduki posisi sebagai Kepala Badan Kesbangpol.
Lulusan S2 Magister Sains itu juga sempat menjadi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Ia pernah mengemban jabatan sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), sebelum akhirnya diangkat sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap selama lebih dari empat bulan.
Sadmoko Danardono baru dilantik sebagai Sekda Cilacap definitif oleh Bupati Syamsul Auliya Rachman pada 15 September 2025, setelah melalui seleksi dan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Harta Kekayaan Sadmoko Danardono
Sadmoko Danardono tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp866.320.961 atau Rp866 juta.
Karena ia memiliki utang senilai Rp280 juta, harta kekayaannya menjadi Rp586.320.961 atau Rp586 juta.
Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilaporkannya terakhir kali pada 14 Januari 2026.
Harta terbanyaknya berasal dari sebidang tanah dan bangunan yang terletak di Kabupaten Cilacap sebesar Rp550.000.000 atau Rp550 juta.
Aset terbanyak kedua milik Sadmoko berasal dari alat transportasi senilai Rp242.250.000 atau Rp242 juta.
Berikut daftar lengkap rincian harta kekayaan Sadmoko Danardono:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 550.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 120 m2/100 m2 di KAB / KOTA CILACAP, HASIL SENDIRI Rp. 550.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 242.250.000
1. MOTOR, HONDA D1B02N13L2 A/T Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp. 7.500.000
2. MOTOR, YAMAHA MIO SE88 Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp. 4.750.000
3. MOBIL, HONDA BRIO MPNP/MINIBUS Tahun 2022, HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000
4. MOBIL, DAIHATSU TERIOS F700RG-TS MT/TERIOS/ MINIBUS Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp. 80.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA
D. SURAT BERHARGA
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 74.070.961
F. HARTA LAINNYA Rp. –
Sub Total Rp. 866.320.961
III. HUTANG Rp. 280.000.000
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 586.320.961
bersama-bupati-syamsu
Tim kbr















