SIMALUNGUN//Liputan Sindo7 – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Simalungun yang menangani persoalan PPPK kembali menemukan sejumlah kejanggalan pada dokumen pendukung tenaga honorer yang diusulkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Temuan itu terungkap dalam rapat lanjutan Pansus yang digelar di ruang Badan Anggaran DPRD Simalungun, Kamis (5/3/2026). Rapat dipimpin Ketua Pansus Erwin Saragih didampingi Wakil Ketua H. Mariono serta Wakil Ketua DPRD Bona Uli Rajagukguk.
Dalam rapat tersebut, Erwin Saragih mengungkapkan adanya data yang dinilai tidak sesuai, khususnya terkait Surat Keputusan (SK) honor yang digunakan sebagai dasar pengusulan PPPK.
Ia menjelaskan, meski dokumen SK honor itu tersedia, namun keabsahannya masih diragukan. Dari sejumlah sampel yang diteliti Pansus, bahkan muncul pengakuan bahwa dokumen tersebut diduga dipalsukan, termasuk tanda tangan di dalamnya.
Menurut Erwin, fakta yang ditemukan itu sudah mengarah pada dugaan pelanggaran hukum sehingga berpotensi diproses lebih lanjut secara pidana.
Temuan tersebut semakin memperkuat dugaan adanya manipulasi dokumen dalam proses pengusulan PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun.
Anggota Pansus Frandi Warisman Sitio juga menduga adanya keterlibatan dinas terkait dalam meloloskan sejumlah calon PPPK yang bermasalah.
Ia menyebut, dalam tiga kali rapat terakhir pihak dinas selalu membantah keterlibatan mereka. Namun berdasarkan fakta dan pengakuan yang muncul dalam rapat, menurutnya hal tersebut sulit terjadi tanpa adanya peran dari pihak dinas.
Frandi juga menyinggung adanya peserta PPPK yang mengaku belum menerima Surat Perintah Tugas (SPT) meskipun Surat Keputusan pengangkatannya telah diterbitkan.
Sementara itu, anggota Pansus lainnya, Perikson Purba, meminta agar hasil rekomendasi Pansus nantinya diarahkan ke proses hukum karena banyaknya temuan yang diduga mengandung unsur pidana.
Ia menilai kondisi tersebut sangat memprihatinkan, terlebih persoalan itu berkaitan dengan sektor pendidikan yang seharusnya menjadi pilar utama dalam mencerdaskan generasi bangsa.
Di sisi lain, Ketua Pansus Erwin Saragih menyatakan pihaknya akan melakukan koordinasi internal sebelum menentukan langkah selanjutnya, termasuk berkomunikasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Ia menegaskan bahwa kerja Pansus bertujuan membantu pemerintah daerah mengungkap fakta sebenarnya terkait polemik PPPK yang terjadi di Kabupaten Simalungun.
Menurutnya, berbagai temuan yang muncul dalam rapat mengindikasikan adanya dugaan permainan oknum tertentu yang berusaha menutupi praktik kecurangan dalam proses tersebut.
Rdks mst (kbr Wil)















